TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Nekat menggelar pesta di atas kapal saat malam pergantian tahun, 15 orang diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Polres Kepulauan Meranti.
Pasalnya pesta itu mengganggu warga lain karena diiringi dentam musik yang sangat keras pada, Kamis (31/12/20) malam di atas Kapal Roro Berembang yang sandar di Pelabuhan Insit, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mereka menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2021 di dalam Kapal Roro Berembang dengan berkumpul dan berkerumun tanpa menggunakan masker.
Mereka juga meminum minuman keras, bakar-bakar ayam, jagung diiringi musik yang sangat keras.
Baca juga: Awalnya Hina Satgas Covid, Saat Diperiksa 3 Pemuda Ini Nangis Tersedu-sedu di Kantor Polisi
Baca juga: Bertarung Lawan Buaya 2,5 Meter, Bocah 12 Tahun Selamat, Kakinya Sempat Diterkam Tapi Berhasil Lepas
Baca juga: Bikin Merinding, Ular Kobra Bersarang Dalam Rumah Warga, Bertelur di Bawah Lantai Keramik
Dari lima belas orang itu di antaranya terdapat 1 oknum ASN Dishub Meranti berinisial Has (36).
Kemudian 2 honorer Dishub, TA (33) dan perempuan berinisial IP (29).
Kapten Kapal Roro Berembang berinisial M (56), ABK kapal, MT (24), Al (45), IFR(18) dan F (25).
Selanjutnya, 15 orang itu ada juga 7 wanita lainnya yang berinisial DS (26), ES (23), EPD (26), SY (25), NS (24), Da (42) dan LA (25) yang dibawa ikut serta dalam pesta di Roro Berembang tersebut.
Terkait hal itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, personel Polsek Tebing Tinggi Barat awalnya mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Kamis 31 Desember 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi dari masyarakat itu bahwasanya di KMP Berembang Roro Pelabuhan Penyeberangan Insit dengan nomor Kapal GT.746 ada yang melakukan kegiatan pada malam pergantian tahun baru 2021.
"Mendapat informasi tersebut, personel kita melakukan pengecekan ke lokasi,” jelas Eko.
“Setibanya di lokasi, personel langsung menuju KMP Berembang dan ditemukan ada warga yang sedang berkumpul dengan melakukan aktivitas bakar ayam dan jagung diiringi dengan alunan musik yang sangat keras,"sambung Eko.
Di lokasi pesta atau perayaan pergantian tahun 2021 di Roro Berembang itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa speaker merk Micron sebanyak 2 unit
Minuman kaleng bir merk Heinneken sebanyak 2 kas, minuman botol merk Soju sebanyak 2 botol dan panggangan ayam sebanyak 1 unit.
Selanjutnya 15 orang yang terlibat dalam kegiatan berkumpul dan berkerumun malam itu langsung digiring ke Mapolsek Tebingtinggi Barat, untuk dimintai keterangan, dites urine dan dilakukan rapid tes.
"Hasilnya, satu wanita berinisial ES (23) itu positif met amphetamin, dan satu lagi honorer berinisial IP (29) reaktif saat dirapid tes, sekarang sudah diisolasi di BLK," jelas Eko.