TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral soal cabe rawit yang dicat.
Kali ini terungkap fakta baru dari aksi petani itu.
Dimana, sang petani mewarnai cabai hijau pakai cat sempot.
Pelaku awalnya sempat mewarnai cabai menggunakan cairan cengkih.
Namun percobaan tersebut gagal.
Petani berinisial BN (35) asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus meringkuk di sel tahanan karena mewarnai cabai dengan cat semprot merah.
Baca juga: Chacha Sherly Luka-luka, Mantan Personel Trio Macan Itu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Amien Rais Yakin Sosok Ini Akan Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri, Kalau Bukan Dia Saya Senang
Baca juga: Pria Ini Mendadak Kaya Raya Saat Keluar Dari Penjara, Dapat Rp 135 Miliar, Ini yang Terjadi
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, sebelum mewarnai cabai dengan cat semprot ternyata pelaku sempat menguji coba dengan bahan pewarna lain.
"Keterangan pelaku dia pertama kali, sebelum mengecat pakai Pilox (cat semprot) sudah pernah mencoba dengan cairan cengkih," kata Berry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2021).
Namun uji coba mewarnai dengan cairan cengkih itu, kata Berry, tidak berhasil.
Pewarna tidak dapat menempel ke cabai.
"Akhirnya dia berinisiatif pakai pilox, dan hasilnya sama persis.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan, Jemaah Membludak, Langgar Prokes
Baca juga: Mama Muda Hancurkan Tempat Perjudian, Kesal Polisi Diam, Suami dan Anak Ada yang Berjudi
Baca juga: NGUCUR Lagi Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Riau, Tahun 2021 Ini Pemprov Anggarkan Rp 25 Miliar
Kalau dilihat sama persis, cabai rawit merah yang asli kalau digosok warnanya tetap.
Tapi kalau yang dicat mengelupas," jelas Berry.
Berry mengatakan, cabai rawit yang dicat semprot itu didistribusikan hingga Kabupaten Banyumas melalui seorang pengepul.
"Pedagang di beberapa pasar itu mengambil dari seorang pengepul asal Temanggung, nah pengepul ini dapat cabai salah satunya dari pelaku.