Wako Pekanbaru Sebut Ada Oknum Ambil Keuntungan Retribusi Sampah,Pungli?

Penulis: Fernando
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru.

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengusutan yang dilakukan penyidik Kejari Pekanbaru terhadap dugaan pungutan liar saat mengutip retribusi sampah ternyata diketahui Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus menyebut ada oknum yang mengambil keuntungan sehingga pendapatan dari retribusi sampah tidak optimal.

"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (19/1/2021).

Firdaus mengaku sudah berdiskusi dengan Kejari Pekanbaru terkait ulah oknum tersebut. Ia pun meminta kejaksaan untuk menertibkan keberadaan oknum tersebut.

Menurutnya, pemerintah kota sudah mengingatkan oknum tersebut secara persuasif selama tiga tahun.

Namun oknum yang memungut retribusi sampah secara ilegal mengabaikannya.

"Nantinya kejaksaan bekerjasama dengan DLHK dan camat dalam menindak oknum tersebut," ujarnya.

Firdaus berharap pungutan liar sampah ini bisa teratasi. Praktik ini sangat mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," ulasnya.

Firdaus pun meminta bantuan kejaksaan dalam membantu pemerintah kota menertibkan oknum tersebut.

Pemerintah kota juga menjalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru. Mereka bakal menandatangani nota kesepahaman di berbagai bidang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus. (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Jaksa Duga Ada Keterlibatan Oknum Dinas

Sebelumnya, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, saat ini sedang melakukan pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) retribusi sampah.

Saat ini, dugaan rasuah ini masih ditangani tim Seksi Intelijen Korps Adhyaksa Pekanbaru.

Diduga, dalam kegiatan pungli retribusi sampah di masyarakat, ada keterlibatan oknum dari Dinas terkait.

Halaman
123

Berita Terkini