BREAKING NEWS: 6 Orang Narapidana Narkoba di Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang narapidana kasus narkoba digiring petugas menuju mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jumat (19/2/2021).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang narapidana kasus narkoba di Riau di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah pagi ini Jumat (19/2/2021).

Sebelumnya tiga napi narkoba di Riau lain sudah lebih dulu dipindahkan ke Lapas yang sama.

Pihak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, mengirim 6 orang narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pengiriman narapidana yang merupakan oknum pegawai di lingkungan Lapas di Bumi Lancang Kuning ini, dibagi menjadi 2 trip.

Proses pemberangkatan para narapidana oknum pegawai Lapas ini, dilakukan dari Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi, sekitar pukul 06.30 WIB, tampak para narapidana ini digiring keluar dari dalam Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Mereka dikawal ketat petugas yang bersiaga dengan senjata laras panjang.

Wajah para narapidana oknum pegawai ini hanya bisa menunduk. Kedua tangan masing-masing mereka pun diborgol.

11 Warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Bangkinang Dipindah ke Nusakambangan, Faktor Ini Penyebabnya

53 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan & Malang, Ibnu Chuldun: Masih Coba-coba Kita Pindahkan

Antisipasi Berbisnis di Lapas, Puluhan Napi Narkoba Riau Dipindahkan ke Nusakambangan dan Malang

Selanjutnya, narapidana masuk ke dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) yang sudah standby di halaman Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Mereka lantas dibawa menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, untuk selanjutnya diterbangkan dengan pesawat, berangkat ke tempat tujuan.

"Kemarin 3 orang, hari ini 3 orang. Jadi dua trip kami berangkatkan. Ini adalah atas arahan pimpinan yakni Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (19/2/2021).

"Ini menunjukkan ke masyarakat, inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba, sekalipun itu dari internal (pegawai) khususnya jajaran Pemasyarakatan," sambung dia.

Menurut Hilal, pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun untuk pegawai yang mencoba melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

"Kami tindak tegas dan kami tidak akan memberikan angin sedikit pun pada teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," jelasnya.

Mereka disebutkan Hilal, kedapatan melakukan pelanggaran. Baik di luar tugas, maupun saat sedang bertugas.

Halaman
12

Berita Terkini