BREAKING NEWS: 6 Orang Narapidana Narkoba di Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang narapidana kasus narkoba digiring petugas menuju mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas) untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jumat (19/2/2021).

Pengiriman narapidana yang merupakan oknum pegawai Pemasyarakatan ini diterangkan Hilal, menggunakan pesawat komersil. Bertolak dari Pekanbaru, Riau, menuju ke Jawa Tengah.

Untuk itu pihaknya juga menyesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maskapai yang akan mengangkut para narapidana ini.

"Jadi di sana (mereka) akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.

Hilal mewanti-wanti, agar hal seperti ini bisa menjadi pengingat atau pelajaran bagi pegawai Kemenkumham Riau lainnya, khususnya Pemasyarakatan agar tidak ikut-ikutan mencoba menjadi kaki tangan bandar narkoba.

"Karena amat sangat merugikan. Apalagi bangsa ini sedang membangun, bangsa ini sedang dilanda pandemi (Covid-19). Jadi berhentilah untuk menjadi orang yang merusak bangsa, jadilah orang yang bisa membangun," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini