Inhu

Masih Ingat Mak Gadi?, Gembong Narkoba di Inhu Ini Divonis Bebas oleh PN Rengat

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam konferensi pers yang digelar di rumah Mak Gadi, Selasa (21/7/2020)

Mak Gadi tak sendiri menjalankan bisnis haram tersebut. Ia juga melibatkan anggota keluarganya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhu AKBP Efrizal, bisnis haram narkoba sudah digeluti oleh Mak Gadi dan keluarga besarnya selama hampir 30 tahun.

Selanjutnya, Kapolres Efrizal menyampaikan pihaknya akan mempelajari lebih dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh gembong narkoba tersebut.

• Apes, Tawarkan Motor di Faceboook, Janjian Ketemu Pembeli, Eh Malah Motor Dibawa Lari

• Hanya Berselang Tiga Jam, Polres Dumai Riau Ringkus Pelaku Curat Modus Pecah Kaca Mobil

• Kebobolan dari Kejari, Kepala Inspektorat Siak Riau Keluhkan SDM dan Kurangnya Waktu

Barang bukti yang disita anggota Polres Inhu dalam penggerebekan narkoba di rumah Mak Gadi (TRIBUNPEKANBARU/BYNTON SIMANUNGKALIT)

"Kita akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijadikan TTPU," ujar Efrizal.

Diterangkan Efrizal, hal ini mengingat bisnis narkoba tersebut sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut.

Maka Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara TPPU.

Sebelumnya, aparat melakukan penggerebekan di rumah NRS alias Mak Gadi pada Kamis (16/7/2020) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka dari dalam rumah yang masih memiliki hubungan keluarga kandung.

Mereka adalah NRS (61) alias Mak Gadi pemilik rumah, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu, serta THR (37) yang merupakan pembeli.

Selain itu Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polres Inhu Dalami Dugaan Pencucian Uang yang Dilakukan Gembong Narkoba Mak Gadi, 

Berita Terkini