Namun saat ditanya apa arahan dan solusi yang diberikan oleh Kemendikbud terkait persoalan PPDB di Riau, Zul Ikram lagi-lagi tak bisa menjelaskan secara jelas.
Penyebabnya karena memang sejauh ini pihak Kemendikbud belum memberikan jawaban atas laporan yang disampaikan oleh Tim dari Disdik Riau.
"Sudah kita sampaikan, tapi belum ada arahan, tunggu lah dulu, tunggu lah dulu, jangan tambah pening kami," kata Zul Ikram tak bisa menyembunyikan peliknya persoalan PPDB di Riau yang hingga saat ini belum ada titik terang.
Tunggu Hasil Konsultasi
Sebelumnya, PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan, terkait persoalan PPDB online di Riau pihaknya masih menunggu hasil konsultasi Kepala Dinas Pendidikan Riau dari Kemendikbud.
"Jalan keluar persoalan PPDB tetap minta pengarahan dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Apakah boleh tidak PPDB online itu menggunakan dana operasional sekolah. Jadi kita tunggu hasil konsultasinya," katanya.
Namun jika konsultasi ke Kemendikbud juga tidak membolehkan dana PPDB online menggunakan dana operasional sekolah, pihaknya berencana akan menerapkan pendaftaran PPDB secara onfline.
"Kalau gak boleh menggunakan dana operasional, offline lagi, model biasa tidak online atau manual, dan teknisnya nanti diatur. Tapi kan belum ada hasil konsultasinya. Kita tunggu dulu Kadis Pendidikan pulang konsultasi," ujarnya.
Saat disinggung apakah pelaksanaan PPDB online bisa melalui dana komite sekolah, Masrul menyampaikan jika hal itu sudah dipikirikan pihaknya.
Hanya saja itu tidak memungkinkan karena akan membebani masyarakat.
"Itu yang tidak kita inginkan, karena kita sudah komitmen zero pungutan. Artinya tidak ada lagi pungutan-pungutan dari masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, persoalan anggaran menjadi penyebab tidak siapnya pelaksanaan PPDB secara online di Riau.
Dinas Pendidikan pun terpaksa harus menunda PPDB untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Riau karena masih terkendala soal anggaran.
Masrul mengatakan, penundaan PPDB karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis. Terutama yang berkaitan dengan anggaran.
Sebab tahun ini Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PPDB online. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya ada salah satu vendor yang menawarkan aplikasi PPDB online secara gratis.