"Itu lah, katanya kemarin ada vendor yang mau bekerja secara gratis, tapi setelah dievaluasi tim dari Disdik ternyata banyak sekali kendalanya. Bahkan sampai saat ini progresnya baru berjalan 5 persen," kata Masrul membenarkan penundaan PPDB di Riau akibat belum siapnya sistem online yang akan diterapkan pada PPDB tahun ini.
"Makanya untuk sementara kita geser dulu jadwalnya, agar tidak bermasalah. Karena evaluasi tahun lalu banyak laporan koneksi internet yang bermasalah. Karena kita masih ada waktu sampai akhir Juni. Tapi kita usahakan secepatnya dibuka pendaftaran," imbuhnya.
Sementara di sisi lain, kata Masrul ada vendor lain yang sudah siap untuk menyiapkan aplikasi PPDB, namun vendor tersebut berbayar.
Sehingga untuk membayarnya harus dicarikan pos anggaran. Sebab Disdik tidak ada mengangarkan untuk PPDB online tahun ini.
"Ada vendor yang sudah oke, cuma aspek finansialnya yang harus kita carikan, karena kalau kita bebankan ke pihak sekolah, tentu harus ada regulasi dan petunjuk teknisnya, jangan sampai nanti kita melanggar aturan," ujarnya.
"Makanya ini yang kita sedang pelajari, kalau memang diambil dari dana sekolah, tentu kita harus punya regulasi yang ketat dan pola yang jelas," sambungnya.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB, karena anggaran untuk PPDB tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS SMA/SMK/SLB sederajat.
"Saya bersama Biro Hukum dan HAM, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan melakukan konsultasi dengan BPKP," ucapnya.
" Mudah-mudahan clear dalam satu dua hari ini. Nanti kita akan kita umumkan bahwa ini sudah ready, sehingga pelaksanaan PPDB online tidak ada masalah," imbuhnya.
Seperti diketahui, Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan pihak Indosat, terkait dengan kerjasama PPDB online.
Disdik mencabut surat pembayaran PPDB oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tak Diperbolehkan Pakai Dana BOS
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya terpaksa mencabut surat kerjasama dengan Indosat tersebut karena hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS untuk PPDB, untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat.
"Iya kita sudah mencabut surat pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa Pandemi Covid-19. Di mana untuk pelaksanaan PPDB secara online awalnya menggunakan dana BOS," katanya.
" Namun hasil koordinasi dengan Inspektorat, tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS, untuk itulah ditarik surat yang telah disebar di masing-masing sekolah," sambung Zul Ikram.