Ada Apa dengan PPDB di Riau? Masih Gelap, Kemendikbud Belum Beri Arahan, Ini Penjelasan Kadisdik

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada Apa dengan PPDB di Riau? Masih Gelap, Kemendikbud Belum Beri Arahan, Ini Penjelasan Kadisdik. Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram.

Dijelaskan Zul Ikram, pada tahun sebelumnya pihaknya menggunakan dana BOS masing-masing sekolah untuk pendaftaran secara online, dengan bekerjasama dengan pihak Indosat dan Telkomsel.

Namun karena aturan tahun ini tidak diperbolehkan lagi, sebagai jalan keluarnya, pihaknya akan mencoba mencari provider lain yang mau kerjasama untuk pendidikan.

"Kalau dulu dengan Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak boleh lagi, makanya kita tarik. Kita mencoba mencari provider yang lain dengan pola hibah, atau dengan pola lainnya. Nanti kalau sudah clear lagi akan kita disampaikan," ujarnya.

Disdik Riau sebelummya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan PPDB.

Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar biaya sebagai beikut.

Untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Berita Terkini