TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jeritan para pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru tak didengar. Harus tutup toko tapi tak ada bantuan, pemasukan pun kosong.
Dengan diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk 2 pekan ke depan nasib mereka makin tak jelas.
Pasalnya, selama itu pula mereka tak boleh membuka toko untuk berjualan.
Banyak dari pedagang mengeluh, karena tak punya pemasukan ekonomi untuk menghidupi keluarga.
Mereka mengaku, sudah cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena para pedagang ini sudah tutup selama 2 pekan, sejak PPKM Level 4 pertama kali diimplementasikan di Kota Bertuah.
Dalam artian lain, jika PPKM Level 4 diperpanjang lagi, artinya mereka praktis tidak bisa berjualan sama sekali selama 1 bulan.
Seratusan pedagang akhirnya mencoba menyuarakan aspirasinya pada Selasa (10/8/2021). Mereka membuat aksi damai dengan memasang bendera putih dan spanduk.
Namun aksi mereka akhirnya dibubarkan pihak kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.
"Ini aksi spontanitas, karena kami pedagang STC dapat kabar PPKM Level 4 ini diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ucap Dodi Kurniawan, seorang pedagang STC yang ditemui Tribunpekanbaru.com.
“Sementara dari 26 Juli 2021 kemarin (PPKM Level 4) sudah dilakukan,” imbuhnya.
Untuk itu disebutkannya, para pedagang meminta solusi kepada pemerintah.
Seperti apa nasib mereka yang hanya memiliki mata pencaharian dari berjualan di STC Pekanbaru.
Pihaknya merasa dalam hal ini juga tak ada keadilan. Lantaran masih ada pedagang di ruko yang bisa beraktivitas seperti biasa.
"Apa sih bedanya dengan kami? Kalau kami disuruh tutup tanpa ada solusi, kami juga minta dipertimbangkan, kepada siapa kami sampaikan kalau tidak kepada Pemko Pekanbaru,” jeritnya.
“Beri solusi untuk kami," imbuhnya.