FAKTA Fakta Polda Riau Bongkar 117 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi dari Sindikat Narkoba Internasional

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau,Jumat (17/9/2021). Barang bukti berupa 117 Kg sabu dan 1.000 ekstasi.

Pengungkapan ini diterangkan Irjen Agung, merupakan kerjasama kepolisian dengan penyelenggara paket kargo yang menjadi bagian dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka bernama Rin Purnama Putra di Pekanbaru. Dia juga dikendalikan oleh bandar dari Malaysia.

"Barang dibawa menggunakan becak laut," jelas Irjen Agung.

Dari pengembangan penyidikan, diketahui kalau tersangka sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba melalui kargo. Bisnis ini dilakukan Rin Purnama bersama Reza Darus.

"Tersangka sudah dua kali lakukan pengirim melalui kargo. Kita bekerja sama dengan (napi) Lapas di Lampung Selatan," ucapnya.

"Kita lakukan menangkapnya terhadap Reza Darus yang terlibat dalam peredaran. Barang rencana diedarkan di Lampung," ungkap Irjen Agung.

4. Siapkan Tempat Kos untuk Lokasi Transaksi

Tak lama berselang, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan memanfaatkan kos-kosan sebagai lokasi transaksi.

Barang disiapkan di kosan tersebut, dan dijemput oleh pemesan.

"Kita tangkap Hasan, dengan barang bukti 13 kg sabu. Dari pengembangan, diketahui kalau tersangka sudah dua kali melakukan kegiatan serupa, dan pertama berhasil lolos," ucapnya.

5. Bawa Sabu Pakai Sepeda Motor ke Medan

Polda Riau bersama Polres Bengkalis juga sukses menggulung pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia, Rupat, Dumai, dan Pekanbaru. Barang bukti diamankan 46 kg sabu.

Agung menyebut, barang akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan sepeda motor.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan keranjang sayur untuk membawa sabu.

"Jaringan dikendalikan Yanto alias Alex dan Juanda dan Darwin yang beralamat di Sumut. Nanti mereka bawa 46 kg sabu ke Medan. Motor dipakai untuk membawa 46 kg sabu," beber Kapolda Riau.

Halaman
1234

Berita Terkini