Berita Riau

Napi Narkoba Otak Kasus Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru akan Huni Sel di Nusakambangan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat menginterogasi pelaku kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (25/1/2022).

Aksi ini terjadi, dilatarbelakangi motif sakit hati. Sang narapidana berinisial RS tersebut merasa kesal karena handphone miliknya terjaring razia yang dilakukan petugas Lapas.

Tersangka RS juga tak ragu merogoh kocek hingga Rp80 juta memodali aksi pembakaran mobil itu.

Total ada 8 tersangka yang berhasil digulung. Sementara 1 tersangka lagi, sedang diburu keberadaannya.

Para pelaku berhasil ditangkap, hanya berselang 4 hari pasca kejadian.

Mobil dinas yang dibakar pelaku, merupakan kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Effendi Purba.

Peristiwa terjadi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. Ketika itu, saat jam menunjukkan sekitar pukul 04.40 WIB, korban terbangun karena mendengar suara tiang listrik yang dipukul-pukul oleh warga.

Korban lantas melihat mobil dinas yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Bukit Barisan, telah terbakar.

Akibat kejadian itu, mobil hangus dan mengalami kerusakan. Kejadian tersebut lalu dilaporkan korban ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan.

Perburuan Pelaku

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Dirjen Pemasyarakatan menginterogasi pelaku pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru, Selasa (25/1/2022). (KOMPAS.com/IDON)

Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV dan informasi di lapangan, akhirnya diperoleh informasi sementara, pelaku pembakaran berjumlah 3 orang.

Tim khusus kepolisian yang dibentuk, berhasil melakukan identifikasi terhadap pelaku.

Pada Senin kemarin, sekira pukul 09.20 WIB tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RE (28) Alias IR di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," kata Kombes Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Hasil interogasi terhadap pelaku RE terungkap, bahwa yang melakukan pembakaran adalah pelaku YR (35) dan kawan-kawan.

RE hanya bertugas memberikan informasi soal rumah korban.

Halaman
1234

Berita Terkini