Berita Siak

Pengunjuk Rasa MInta Pemkab Siak Cabut Izin PT DSI, Kecewa Tak Kunjung Bersua Bupati Alfedri

Penulis: Mayonal Putra
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan massa menggelar aksi damai di depan kantor bupati Siak, Kamis (24/3/2022).

“Kita minta teken sebagai tanda terima Pak,” kata Sunardi, kuasa koperasi Sengkemang Jaya.

Fauzi Azni pun tampak meneken serah terima berkas tersebut.

Kemudian massa juga sempat mengancam akan bemalam di pagar kantor bupati bila tak bisa bertemu dengan Bupati Alfedri.

“Saudara-saudara silahkan kirim surat ke kami untuk jadi dasar bagi kami mengatur pertemuan. Ini perlu untuk administrasi,” kata Fauzi lagi.

Mendengar bujukan Fauzi tersebut massa kembali mencemeehnya.

Massa menilai kinerja Fauzi hanya sebatas administrasi supaya bisa bicara sama bupati.

“Kalau begitu apa kerja asisten teman-teman?,” kata pendemo.

“Makan tidur makan tidur,” jawab massa serentak yang membuat Fauzi Azni terjeda bicara.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Siak Bakal Telusuri Alas Hak Tanah Masyarakat yang Bersengketa dengan PT DSI

Baca juga: Di Luar Izin Lokasi, 5.300 Ha Pelepasan Kawasan PT DSI Diusulkan Jadi TORA

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak Bersama Mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya Provinsi Riau, Sarin Putra menyampaikan kedatangan mereka ke PN Siak dan kantor Bupati Siak hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang berkonflik dengan PT DSI.

Ia meminta Ketua PN Siak Rozza El Afrina segera meninggalkan PN Siak dan bertugas di tempat tugasnya yang baru.

“Kami juga meminta MA RI menegur dan memberi sanksi kepada Rozza El Afrina yang masih menerbitkan surat untuk mengeksekusi lahan warga,” kata dia.

Terkait kedatangannya ke kantor bupati Siak ingin menyampaikan secara langsung kepada bupati Siak Alfedri agar jangan takut mencabut izin PT DSI.

Sebab perusahaan itu tidak memberi keuntungan untuk daerah justru membuat petani lokal teredusir dari lahan sendiri.

“Hentikan keberpihakan Pemkab Siak kepada korporasi, saatnya Pemkab Siak memihak kepada masyarakatnya,” kata dia.

Ia juga menyebut izin-izin yang didapat PT DSI adalah kesalahan bupati terdahulu. Namun mereka yakin bupati saat ini, yakni Alfedri bisa menyelesaian permasalahan warisan dari pendahulunya ini.

Halaman
123

Berita Terkini