Kelima tersangka diamankan ditempat terpisah dua orang diamankan di Bengkalis dan Tiga orang tersangka diamankan di Pekanbaru.
Dua dari lima orang tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait peredaran narkoba 4 Kilogram sabu merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Mereka diamankan setelah petugas dari Kodim 0303/Bengkalis berhasil mengamankan paket sabu yang dikirim melalui travel di pelabuhan RoRo Bengkalis.
Pasangan suami istri tersebut yakni MA dan istrinya DS, pasangan inilah yang berencana mengirimkan barang menggunakan jasa travel dengan tujuan pekanbaru, Rabu (26/7/2023) kemarin.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )