Seleb

Bantah Tantang Denny Sumargo Tes DNA, Verny Hasan Hanya Ingin Perjuangankan Hak Anak

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Verny Hasan

TRIBUNPEKANBARU.COM - DJ Verny Hasan muncul ke hadapan publik mengklarifikasi permasalahannya dengan Denny Sumargo soal tes DNA dan laporan pencemaran nama baik yang sudah masuk ke pihak berwajib.

Venry Hasan membantah telah menantang Denny Sumargo terkait tes DNA ulang.

Dengan tegas ia mengklaim  tak pernah meragukan pihak rumah sakit manapun.

Melalui Kuasa hukumnya, Verny Hasan menegaskan bahwa sejauh ini dirinya hanya berusaha memperjuangkan haknya dan sang putri.

Bahkan, wanita berusia 30 tahun ini menilai dirinya berhak mendapatkan kepastian lebih soal status anaknya lewat tes DNA untuk kedua kalinya.

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simanjuntak dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/8/2023).

"Verny buat postingan itu bukan bentuk tantangan. Dari sudut pandang Verny bukan tantangan."

"Itu adalah sebuh perjuangan terkait anaknya. Jadi jangan dianggap ini menantang si A, B, C. "

"Tidak pernah Verny menantang siapapun di postingan itu," jelas Jeffry Simanjuntak.

Baca juga: Kuasa Hukum Verny Hasan Minta Publik untuk Bersabar Terkait Masalah Kliennya denga Denny Sumargo

Baca juga: Kalina Ocktaranny Heran Verny Hasan Minta Denny Sumargo Tes DNA Lagi

Sebab, unggahan Verny Hasan soal ajakan melakukan tes DNA dinilai Jeffry sebagai wujud perjuangan kliennya itu untuk mendapatkan haknya.

"Verny hanya memperjuangkan haknya. Yakin tidak yakin (dengan hasil tes DNA), yakin itu kan harus ada keyakinan yang mutlak dan absolut."

"Untuk meyakinkan, timbul lah kepastian hukum perjuangan seorang ibu dan anak."

"Untuk meyakinkan, apa salahnya melakukan tes DNA kedua?" kata Jeffry Simanjuntak melanjutkan.

Menurut Jeffry, kliennya tidak pernah menyebutkan nama siapapun dalam unggahan tersebut dan tidak bermaksud menantang pihak manapun.

Sayangnya, Denny Sumargo terlebih dahulu melaporkan Verny Hasan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Halaman
12

Berita Terkini