Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajati Riau yang baru usai dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (31/10/2023) lalu.
Akmal Abbas menggantikan Supardi, yang dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Akmal Abbas sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi
Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Bagi Akmal Abbas, Riau bukanlah daerah yang asing. Selain dirinya berasal dari Kabupaten Kuansing, ia juga pernah memegang sejumlah jabatan strategis saat bertugas di Bumi Lancang Kuning.
Seperti Kepala Seksi hingga Asisten Bidang Pidana Umum (Pidum) di lingkungan Kejati Riau.
Akmal Abbas juga pernah menjabat sebagai Wakajati Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa jabatan penting lainnya pernah pula diemban Akmal Abbas. Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh,Wakajati Kalimantan Timur, hingga bertugas di Papua.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )