Narkoba di Riau

Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Polisi Sempat Diadang Warga

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga ini mencoba untuk menghalangi aparat yang hendak mengungkap kasus narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang pengedar narkoba kembali berhasil dibekuk aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di wilayah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan atas informasi dari yang disampaikan masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di kawasan Pangeran Hidayat.

Dalam upaya penangkapan terhadap pelaku, polisi diadang oleh warga setempat.

Puluhan warga ini mencoba untuk menghalangi aparat yang hendak mengungkap kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing pria berinisial AJ (50) dan DS (22).

Penangkapan dilakukan oleh jajarannya dari Sub Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, pada akhir pekan kemarin.

Dari kedua pelaku diungkapkan Manang, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu total sebanyak 26 paket kecil seberat 4 gram lebih.

Baca juga: Pasutri Oknum Jaksa-Polisi di Riau Diduga Terima Suap Penanganan Kasus Narkoba Disidang Awal Mei

Baca juga: FOTO: Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru

Lanjut Manang, dalam melakukan operasi penangkapan, pihaknya menyamar sebagai pembeli sabu.

"Sesampainya di lokasi, tim melakukan undercover buy, langsung ditawari oleh para penjual narkotika jenis sabu," beber Manang, Senin (29/4/2024).

Awalnya, petugas berhasil menangkap pelaku DS. Dalam pengembangan, petugas menangkap pelaku lainnya, yakni AJ.

Melihat adanya penangkapan ini, para penjual barang haram lainnya berhamburan melarikan diri.

Ketika akan keluar dari lokasi penangkapan sembari membawa kedua pelaku, petugas sempat diadang massa.

"Anggota sempat diadang massa. Tapi, Alhamdulillah bisa diatasi. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses selanjutnya," beber Manang.

Sementara itu, seorang yang tak ingin disebutkan namanya, bercerita, kawasan Pangeran Hidayat memang menjadi salah satu tempat transaksi jual beli narkoba.

Dipaparkannya, bagi orang asing yang masuk ke wilayah tersebut, akan langsung dicurigai, khususnya para sindikat pengedar narkoba.

Halaman
12

Berita Terkini