Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Riau

FOTO: Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru

Ditres Narkoba Polda Riau, mengubrak-abrik kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru dan tim menangkap seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba

|
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
FOTO: Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru - FOTO_Polda_Riau_Tangkap_Pengedar_Narkoba_di_Kawasan_Pangeran_Hidayat_Pekanbaru_1.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos, Rabu (27/3/2024). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru - FOTO_Polda_Riau_Tangkap_Pengedar_Narkoba_di_Kawasan_Pangeran_Hidayat_Pekanbaru_2.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos, Rabu (27/3/2024). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru - FOTO_Polda_Riau_Tangkap_Pengedar_Narkoba_di_Kawasan_Pangeran_Hidayat_Pekanbaru_3.jpg
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos, Rabu (27/3/2024). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos, Rabu (27/3/2024).

Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, mengubrak-abrik kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru dan tim menangkap seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba berikut barang bukti 64 bungkus paket berisi sabu dan 9 bungkus berisi puluhan pil ekstasi. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved