TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga pengedar atau pemasok narkoba di Riau.
Ketiganya adalah AS alias Toje, AY dan F alias Roban.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus penangkapan pengedar sabu berinisial IZ di Bengkalis, belum lama ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, AS, AY dan F diamankan dalam satu rangkaian operasi penangkapan yang dimulai Selasa (4/6/2024) tengah malam.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba di Inhu Riau, Dua Pengedar Diamankan
Awalnya, petugas berhasil mengamankan pelaku AS dan AY saat berada di Jalan Pasir Putih. Ketika itu, AS dan AY sedang asyik makan nasi goreng.
Saat diinterogasi petugas, AS dan AY mengaku dialah yang memasok sabu kepada IZ.
"Dari penangkapan AS, dilakukan pengembangan lagi. Didapati satu pelaku lagi yakni F yang merupakan pemasok sabu ke AS. F ditangkap di rumahnya di Jalan Bayur Raya, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," jelas Manang, Senin (10/6/2024).
Di kediaman F ini disebutkan Manang, petugas menyita bungkusan plastik berisi sabu dengan berat 4,3 gram, 3 unit timbangan, dan sepucuk airsoft gun.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)