TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru yang viral melakukan pungutan liar terhadap nenek Mardiana tak hadir saat apel luar biasa dalam rangka Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap keduanya.
Dua Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ini berstatus tenaga honor yakni AG dan MH.
Mereka langsung dipecat lantaran sudah mencoreng institusi Satpol PP Kota Pekanbaru.
Proses PTDH ini sesuai surat pemberhentian secara tidak hormat terhadap dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Namun keduanya tidak hadir dalam apel tersebut meski sudah dijemput oleh Tim Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Pekanbaru.
AG dan MH tidak ada di rumah.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa PTDH ini seiring dengan penghentian kontrak kerja dengan dua tenaga honor itu.
Sedangkan oknum ASN yang terlibat sudah dilaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru melalui BKPSDM Kota Pekanbaru.
Baca juga: Palak Nenek Mardiana, 2 Oknum Satpol PP Pekanbaru Kena PTDH, Satu Lagi Proses Pemberian Sanksi
Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Palak Nenek Diberi Sanksi Berbeda, Ini Kata Ombudsman Riau
Baca juga: Nenek Mardiana Bukan Korban Pertama, 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Ternyata Kerap Resahkan Masyarakat
"Kami selaku Kasatpol PP Pekanbaru, untuk dua tenaga honorer Satpol PP Kota Pekanbaru, sesuai kewenangan dan hak saya sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru, saya lakukan PTDH," tegasnya usai apel.
"Untuk dapat ditindaklanjuti persoalan ini, rekomendasi tergantung dari hasil tindak lanjut BPKSDM dan Inspektorat," paparnya.
Pria disapa Zoel mengatakan bahwa ada sejumlah kemungkinan sanksi bagi satu oknum ASN yang terlibat. Sanksinya bisa berupa hukuman disiplin sedang hingga berat.
"Tergantung nanti dari penilaian kesalahan yang dilakukan," paparnya.
Dirinya mengaku oknum ASN itu masih bertugas di Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mengaku masih menanti arahan pemindahan tugas oknum tersebut.
"Untuk tahap awal yang bersangkutan bisa pindah ke BKPSDM, untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," paparnya
Dirinya menyebut ketiganya mencoreng citra Satpol PP Kota Pekanbaru selama ini. Ia mengingatkan agar para personel Satpol PP Kota Pekanbaru menjaga nama baik institusi.
"Jalani tugas sesuai SOP sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai keluar dari SOP yang ada," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)