TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Riau membantah semua temuan pelanggaran yang ditemukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tercatat ada 4 pelanggaran yang ditemukan oleh Kemendikbud dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Empat pelanggaran yang ditemukan oleh Kemendikbudristek pada Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau:
- Pertama, Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).
- Kedua, Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu.
- Ketiga, Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfidz Al Quran.
- Keempat, tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB.
Baca juga: Tahu Ada Pelanggaran PPDB di Riau, Segera Lapor ke Sini
Menyikapi temuan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad, Jumat (12/7/2024) mengatakan, terkait dengan pelanggaran Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN), pembuatan persyaratan Jalur Pindah orang tua ini berdasarkan evaluasi PPDB 2023.
Pihaknya berdalih kesulitan dalam melakukan validasi pada perusahaan swasta.
"Tidak ada diskriminasi karena kita tetap memberikan kesempatan mendaftar kepada mereka melalui Jalur Prestasi tanpa melihat umur Kartu Keluarga," katanya.
Sementara terkait manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu, Roni mengatakan, sesuai Juknis PPDB, Tim Verifikasi Dokumen Satuan Pendidikan melakukan verifikasi.
Baca juga: PPDB Riau 2024 Jelek karena 4 Pelanggaran, Ombudsman Justru Beri Apresiasi
Sesuai dengan bukti fisik yang disampaikan calon peserta didik baru, pada saat pendaftaran ulang satuan pendidikan akan meminta dokumen asli
"Apabila ditemukan maka akan ditindak sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara terkait temuan Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfidz Quran pihaknya mengklaim sudah sesuai regulasi.
Dimana PPDB Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan Jalur dengan membuat justifikasi dan alasan yang tepat.
"Jalur ini sudah dibuat berdasarkan masukan dari Lembaga Keagamaan sebagai perwujudan Riau negeri melayu yang identik dengan islam," sebutnya.
Terkait temuan pelanggaran tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB, pihaknya mengklaim sudah transparan dalam pengumuman hasil PPDB.
Baca juga: Gawat, Ini 4 Temuan Ombudsman dalam PPDB Riau 2024, Jadi Catatan
"Tahapan PPDB mulai dari Status pendaftaran, Status perangkingan sampai hasil akhir terlihat dalam Website PPDB Online Jenjang SMA dan SMK Provinsi Provinsi Riau," katanya.
Seperti diketahui, pelaksanaan PPDB Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah.
Meski tahapan PPDB telah usai, namun saat pelaksanaan PPDB Riau berlangsung ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh panitia PPDB.
Terbukti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.
Baca juga: Inilah Daftar Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau Temuan Kemendikbud Ristek
Bahkan jika melihat dari temuan yang diungkap oleh Kemendikbud Ristek, Riau menjadi provinsi paling jelek dalam pelaksanaan PPDB jika dibandingkan dengan provinsi tetangganya, seperti Sumbar, Jambi atau Sumut yang nyaris tak ada temuan pelanggaran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono mengakui masih banyak ditemukan pelanggaran setiap jalur pada PPDB tahun 2024 ini.
“Ditemukan beberapa kasus di lapangan,” kata Praptono di Jakarta saat menyampaikan hal itu mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (9/7/2024).
( Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgiono)