PPDB Riau

PPDB Riau 2024 Jelek karena 4 Pelanggaran, Ombudsman Justru Beri Apresiasi

Dibalik 4 temuan Ombudsman RI Perwakilan Riau terhadap PPDB di Riau, Ombudsman juga mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Dibalik 4 temuan Ombudsman RI Perwakilan Riau terhadap PPDB di Riau, Ombudsman juga mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dibalik 4 temuan Ombudsman RI Perwakilan Riau terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau, Ombudsman juga mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama mengatakan, haris diakui bahwa, jika dibandingkan dengan tahun lalu, pelaksanaan PPDB kali ini di provinsi Riau lebih baik dibanding tahun lalu.

"Tetap kita apresiasi, karena ada perbaikan dilakukan untuk tahun ini. Di antaranya bisa kita lihat dengan dilakukan perbaikan Pergub atau Juknis PPDB yang mengakomodir saran-saran perbaikan yang didasarkan pada temuan-temuan tahun lalu," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, dikatakannya, Disdik juga lebih aktif dalam melibatkan partisipaai publik terkait mendengar saran perbaikan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan sinergisitas dengan BPMP, Dewan Pendidikan Provinsi dan Ombudsman.

Selanjutnya, sekarang sudah dibuat loket informasi, loket konsultasi dan loket pengaduan di kantor Disdik pada saat pra, pelaksanaan dan pasca PPDB sehingga masyarakat bisa terlayani.

"Kemudian adanya Pergub Afirmasi dimana Pemprov Riau menjamin siswa miskin yang tidak tertampung pada PPDB untuk tetap dapat bersekolah yg disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerjasama dengan Pemprov," tambahnya.

Baca juga: 4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi

Baca juga: Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius

Selain itu, juga dilaksanakannya penandatangan pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Gubri sebagai komitmen untuk menyelenggaran PPDB yang lebih baik.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau mendapati sejumlah temuan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau, yang menjadi catatan untuk dilakukan perbaikan atau perubahan di PPDB berikutnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada Tribun mengatakan, temuan tersebut di antaranya adalah adanya diskriminasi berupa pengakomodiran orangtua wali murid dari kalangan tertentu.

"Terdapat diskriminasi dalam jalur pindah orang tua dimana hanya mengakomodir orang tua yg bekerja sebagai ASN, TNI/POLRI, BUMN. Sementara orang tua yang bekerja di swasta belum diakomodir," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved