PPDB Riau
Gawat, Ini 4 Temuan Ombudsman dalam PPDB Riau 2024, Jadi Catatan
Ombudsman RI Perwakilan Riau mendapati sejumlah temuan dalam proses PPDB di Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau mendapati sejumlah temuan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau.
Temuan ini menjadi catatan untuk dilakukan perbaikan atau perubahan di PPDB berikutnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, temuan tersebut di antaranya adalah adanya diskriminasi berupa pengakomodiran orangtua wali murid dari kalangan tertentu.
"Terdapat diskriminasi dalam jalur pindah orang tua dimana hanya mengakomodir orang tua yg bekerja sebagai ASN, TNI/POLRI, BUMN. Sementara orang tua yang bekerja di swasta belum diakomodir," kata Bambang kepada Tribun, Jumat (12/7/2024).
Pihaknya memahami ini akan menjadi dilematis bila swasta diakomodir karena akan menyulitkan Dinas Pendidikan untuk mengkalsifikasi perusahaan, apakah seluruh perusahaan swasta bisa diakomodir atau hanya perusahaman swasta nasional.
"Kami menyarankan tahun depan Disdik mengkaji hal ini," ujarnya.
Baca juga: 4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi
Baca juga: Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius
Hal lainnya dikatakan Bambang adalah, kurangnya kompetensi Disdik dalam hal ini panitia penyelenggara dalam memverifikasi jarak zonasi siswa dan dokumen.
Untuk memastikan adanya pemalsuan dokumen dan titik rumah diperlukan verifikasi secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi keraguan dari publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam jalur zonasi dan prestasi.
"Kami menyarankan tahun depan dilakukan penguatan panitia khususnya yang melakukan verifikasi secara benar dan menyeluruh," ulasnya.
Temuan selanjutnya adalah, belum maksimalnya pihak terkait, seperti Disdukcapil, Koni dan Cabor, yang menjadi suporting pada Disdik sebagai pelaksana yang menyebabkan panitia kesulitan mendapat akses dalam memverifikasi dokumen.
Kemudian, terkait sistem PPDB online yang terkesan masih menyembunyikan informasi dokumen dan data peserta perankingan yang tidak mencantumkan alamat yang dikeluhkan oleh publik.
"Kami menyarankan ada dilakukan perbaikan tahun depan untuk menghindari kecurigaan dari publik," tegasnya.
Temuan Ombudsman tersebut juga hampir sama dengan yang diungkap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebelumnya, yakni mulai dari diskriminasi, khusus BUMN dan ASN, sampai tidak transparan dalam pengumuman PPDB.
Kemudian, manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu, tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB, serta diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfiz Al-quran, manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu dan lainnya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)
Tahu Ada Pelanggaran PPDB di Riau, Segera Lapor ke Sini |
![]() |
---|
PPDB Riau 2024 Jelek karena 4 Pelanggaran, Ombudsman Justru Beri Apresiasi |
![]() |
---|
4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi |
![]() |
---|
Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius |
![]() |
---|
Cek di Sini, Pengumuman Hasil Seleksi PPBD Riau Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.