PPDB Riau

Tahu Ada Pelanggaran PPDB di Riau, Segera Lapor ke Sini

Ombudsman terus melakukan pengawasan secara langsung dan membuka posko PPDB sampai masuknya anak sekolah tahun ajaran ini.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ombudsman terus melakukan pengawasan secara langsung dan membuka posko PPDB sampai masuknya anak sekolah tahun ajaran ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ombudsman terus melakukan pengawasan secara langsung dan membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai masuknya anak sekolah tahun ajaran ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama mengatakan, berdasarkan data tahun lalu terjadi kebocoran yang luar biasa jumlahnya siswa yang masuk pasca PPDB.

"Bila ada informasi, ada yang melihat dan mengalami adanya siswa yg masuk pascapelaksanaan PPDB, apalagi yang dilakukab dengan cara-cara tertentu, misalnya memberikan gratifikasi, nepotisme keluarga, teman dan rekanan persahaan, kemudian jual beli bangku dan membayar sumbangan atau infak," kata Bambang kepada Tribun, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius

Baca juga: PPDB Riau 2024 Jelek karena 4 Pelanggaran, Ombudsman Justru Beri Apresiasi

Baca juga: 4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi

Bagi yang mendapatkan hal tersebut, dikatakan Bambang untuk bisa melaporkan ke kantor Ombudsman Jalan Hangtuah nomor 34 dan lewat telpon atau WA 08119533737.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau mendapati sejumlah temuan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau, yang menjadi catatan untuk dilakukan perbaikan atau perubahan di PPDB berikutnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada Tribun mengatakan, temuan tersebut di antaranya adalah adanya diskriminasi berupa pengakomodiran orangtua wali murid dari kalangan tertentu.

"Terdapat diskriminasi dalam jalur pindah orang tua dimana hanya mengakomodir orang tua yg bekerja sebagai ASN, TNI/POLRI, BUMN. Sementara orang tua yang bekerja di swasta belum diakomodir," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com. (Tribunpekanbaru.com/Alexander).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved