Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Kahfi Anak Abdul Pasren, Tak Pernah Lihat Terpidana Motoran, Mereka Kerja Kuli Bangunan

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 terpidana kasus VIna ajukan PK

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari Kahfi anak mantan RT Abdul Pasren terkait dengan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut Kahfi , terpidana tersebut semuanya adalah kuli bangunan .

Kahfi juga mengaku sama sekali tidak pernah melihat terpidana motoran atau gabung dengan geng motor .

Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas

Terpidana juga tidak pernah terlihat menggunakan jaket salah satu geng motor .

Tidak hanya itu saja , Kahfi juga menyebutkan sama sekali tidak mengenal Pegi setiawan .

Pengakuan Kahfi tersebut ia sampaikan saat wawancana bersama Inews.

Dalam keterangannya , Kahfi mengatakan jika ia memang nongkrong dengan terpidana di malam tanggal 27 Agustus 2016 silam sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan .

Namun , Kahfi mengaku ia pulang ke rumah pada pukul 21.00 WIB .

" Saya tidak pamit . Jadi saya langsung nyelonong pulang ke rumah " ujarnya

Awalnya Kahfi sempat berat untuk menjawab ketika dipertanyakan ia berkumpul dnegan terpidana di malam sebelum kejadian .

Kahfi sempat menujuk ke arah Brigjen Pol ( Purna) Siswandi Adi yang merupakan kuasa hukum Abdul Pasren dan dirinya .

Baca juga: Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016, Nasib Terancam

Kahfi juga mengaku bahwa para terpidana ini tidak pernah tidur di rumah kontrakan.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Abdul Pasren .

Ia menyebutkan bahwa para terpidana sama sekali tidak pernah menginap di kontrakan .

Termasuk di malam kejadian . Karena menurutnya , yang memegang kunci rumah adalah dirinya bukan Kahfi .

Saksi Mulai Berani Bicara

Kasus pembunuhan Vina dan Eki sejatinya bisa terbuka secara terang benderang .

Hal ini dikarenakan sudah banyak saksi yang bisa dimintai keterangan .

Sekarang tak ada lagi rasa takut . Beda dengan kondisinya seperti tahun 2016 silam .

Inilah yang sejatinya bisa menjadi pointu masuk pihak terkait khususnya kepolisian untuk membuka kasus pembunuhan Vina dan Eki akan terbuka secara jelas .

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI asal Subang , Dedi Mulyadi .

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Kasus Vina Berlanjut

Ia menyebutkan , sekarang ini banyak saksi yang bisa dmintai keterangan .

Karena saksi sudah mau berbicara dan tidak ada rasa takut .

Berbeda dengan tahun 2016 silam yang tentu saja masih ada rasa takut saksi untuk berbicara .

" Nah , ini pula yang saya harapkan akan memberikan novum baru bagi enam terpidana lainnya yang tengah mengajukan peninjauan kembali ( PK ) " ujar Dedi seperti dikutip dari Inews.

Dedi secara lugas mengatakan jika ia percaya bahwa para terpidana ini tidak bersalah .

" Harapannya dnegan novum baru akan bisa memebaskan terpidana . Saya yakin mereka tidak bersalah " ujarnya .

Sebelumnya keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatangi kediaman Dedi Mulyadi, Senin ( 16/7/2024).

Selain silaturrahmi , mereka juga meminta dukungan Dedi Mulyadi terkait dengan rencana PK yang akan diajukan .

Kuasa hukum terpidana Maryani Widi menyebutkan jika pihaknya tengah menyusun berkas PK untuk lebih sempurna.

Tentu saja itu untuk memberikan keberpihakan bagi terpidana pada putusan hakim nantinya .

Ganti Penyidik

POlda Jawa Barat dikabarkan mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus kematian Vinqa dan Eki .

Kabar tersebut sudah sampai di banyak pihak dan disebutkan memang itu juga ada pengaruh desakan dari sejumlah pihak .

Tentu saja itu adalah imbas dari kemenangan Pegi Setiawan di sidang Pra peradilan .

Hal itu membuat kinerja penyidik di Polda Jabar yang menangani kasus kematian Vina dan Eki dipertanyakan .

Terlebih lagi setelah Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka , mereka malah menghapus dua DPO yang sebelumnya dicari-cari . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini