Kasus Vina Cirebon

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana yakin bisa bebas setelah saksi banyak uncul dan berani berbicara

"Saya kenal sama Saka Tatal. Dia warga RT 4. Itu berbatasan dengan saya," jelasnya.

Tidak menginap

Sementara itu, Abdul Pasren masih teguh dengan pendiriannya.

Abdul Pasren mengatakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tak menginam di kontrakannya.

"Tidak ada yang menginap di rumah saya. Tidak pernah. Saya betul," tegasnya.

Pria berusia lanjut itu pun mengaku mengenal enam terpidana.

Dia hanya tak mengenal terpidana atas nama Rivaldy.

"Kalau Rivaldy saya tidak kenal. Eka Sandi, Eko, Jaya, Suprianto, Hadi Saputra, Sudirman, saya kenal," jelasnya.

Terkait indikasi terpidana masuk geng motor, Abdul Pasren tak mengetahuinya.

"Saya tidak pernah lihat terpidana ini motoran," paparnya.

Kondisi Abdul Pasren

Sementara itu, terungkap kondisi Pak RT Pasren usai Pegi Setiawan dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon.

Keadaan Pak RT Pasren kini berbeda jauh dibanding Pegi Setiawan.

Abdul Pasren mengakui bahwa dirinya kini tak lagi tinggal di rumahnya.

Kini Pak RT Pasren tinggal di suatu tempat.

Halaman
1234

Berita Terkini