Video-video tersebut ia simpan di handphone miliknya.
Baca juga: Polisi Buru Ratusan Anggota Grup Telegram Deki Yanto Penyebar Video Porno Anak di Bawah Umur
Kepada polisi, W mengaku mengunakan video tak pantas tersebut untuk memuaskan dirinya.
Ya, W bisa dikatakan disorientasi seks. Ia termotivasi ketika melihat video - video tak senonoh gadis di bawah umur .
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap W .
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkap motif dibalik aksi pelaku ini.
"Pelaku melakukannya untuk melampiaskan hasrat seksualnya," kata Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2024).
Polisi Masih dalami Unsur Pemerasan
Sejauh ini diterangkan Nasriadi, pihaknya belum ada menemukan indikasi pelaku juga melakukan semacam pemerasan terhadap korban, atau menjual video asusila korban.
"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersangka, saksi dan korban, tidak ada yang diperas, atau diancam. Video untuk koleksi pribadi," ungkapnya.
Kendati begitu kata Nasriadi, tidak tertutup kemungkinan, ada indikasi motif lain. Mengingat sejauh ini, baru satu korban yang melapor.
Sudah Setahun Beraksi
Nasriadi berujar, pelaku sudah beraksi sejak Januari 2023. Artinya, dia sudah setahun lebih melakukan kejahatan ini.
Baca juga: Menyamar sebagai Jessica , Pria di Riau ini Perdayai Gadis di Bawah Umur bikin Video Tak Senonoh
Sementara itu, pelaku yang turut dihadirkan dalam ekspos ini, mengaku setelah mendapat video, komunikasi dia dengan korban terputus.
Bahkan ada orang tua korban yang sampai ikut mengirimkan pesan kepada pelaku, agar menghentikan aksi bejatnya.
"Setelah sekali dapat video, saya juga langsung diblok," aku pelaku.