Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Wajah Preman Besar di Karo Itu Tak Garang Lagi, Bebas Ginting cs Jalani Rekonstruksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bebas Ginting jalani rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut

"Dikunci rumahnya bulang, lampunya mati berarti enggak ada orang," ucap Slawang.

Baca juga: DETIK-DETIK Suami Bakar Diri Sendiri: Bersedih karena Tak Diberi Jatah Biologis oleh Istri

Baca juga: Dulu Dipuji Susno Duadji, Kini Suroto Disebut Bohong, Ngaku Penolong Pertama Vina Cirebon

Mendengar hal tersebut, Bebas langsung memerintahkan kepada anak buahnya tersebut membakar warung Sempurna Pasaribu dengan campuran pertalite dan solar.

Dimana, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp130 ribu untuk membeli BBM tersebut.

Menjelang proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, lokasi TKP di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tampak sudah dipadati oleh masyarakat, Jumat (19/7/2024).

Diketahui, masyarakat ingin melihat langsung bagaimana proses rekonstruksi yang nantinya direncanakan akan diperankan oleh para pelaku.

Bahkan, warga yang tidak ingin ketinggalan momen sudah menunggu di lokasi sejak pagi hari. Pasalnya, warga mengaku mendapatkan informasi jika rekonstruksi ini akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

"Tadi katanya jam 10 mau ada rekonstruksi, jadi cepat datang," ujar warga sekitar H Pasaribu.

Amatan www.tribun-medan.com, di lokasi tampak sudah dipadati oleh masyarakat yang ingin melihat langsung bagaimana proses rekonstruksi.

Baca juga: Cerita Sedih Opa Hans Pasrah Dibohongi Anaknya, Rawat Istri Hingga Meninggal Bersama

Baca juga: TERNYATA Iptu Rudiana Tak Menghilang, Terlihat Masih Pimpin Apel Pagi Polsek Kapetakan

Bahkan, menjelang siang suasana di lokasi tampak semakin ramai yang juga ingin melihat langsung proses rekonstruksi.

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.

Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini