Lipsus Kekerasan pada Anak

Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU Perlindungan Anak, Inilah Peran Pengasuh Daycare Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh penitipan anak Early Steps Day Care Kota Pekanbaru dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Polisi dari Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan sosok DM alia Dina (25) sebagai tersangka.

Penetapan tersebut setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan termasuk para saksi.

Baca juga: Curahan Ibu Korban Daycare Pekanbaru, Kenapa Mengikat Anak Saya Kalau Tak Sanggup

Kepastian tersebut diampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

DM menyusul pemilik day care berinisial WF alias Winda (34) yang sudah lebih dulu menyandang status sebagai tersangka.

Bery mengungkap, keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni WF dan DM.

Aya Sopia (41), ibu dari bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan di salah satu tempat penitipan anak di Pekanbaru, Early Steps Day Care geram dengan perlakuan yang diterima anaknya. (Capture)

Ia memastikan, penyidik bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, dilaporkan seorang ibu bernama Aya Sopia (41).

Ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, F usia 5,5 tahun, yang dilakukan oleh pengasuh di day care tersebut.

Terlapor dalam kasus ini, yakni wanita berinisial WF selaku pemilik day care dan DM, seorang pengasuh di tempat itu.

Baca juga: Alasan Awal Ibu Korban Masukkan Anak ke Daycare Pekanbaru, Harusnya Balikin ke Saya Kenapa Diikat

Laporan dilayangkan oleh Aya Sopia secara resmi ke Polresta Pekanbaru, pada 31 Mei 2024 lalu.

Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.

Polisi juga tengah mendalami video yang menampilkan dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak pelapor di day care tersebut.

Tak Terima Anak Diikat

Halaman
123

Berita Terkini