Lipsus Kekerasan pada Anak

Ditetapkan Tersangka dan Dijerat UU Perlindungan Anak, Inilah Peran Pengasuh Daycare Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menurut informasi, ibu korban, Aya, melapor ke polisi setelah dirinya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya diduga diperlakukan tidak semestinya oleh pengasuh di day care itu.

Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi atau lakban.

Ternyata isu yang berkembang menyebut, di day care tersebut sudah beberapa kali terjadi dugaan kekerasan terhadap anak.

Aya mengaku membayar uang Rp 1,3 juta perbulan untuk biaya penitipan anaknya.

Biaya itu, sudah termasuk katering makan siang.

Selain biaya perbulan, ia harus membayar uang pangkal sebesar Rp 3 jutaan.

Aya sudah selama 7 bulan menitipkan anaknya di day care itu.

Namun kini Aya merasa kecewa berat dan geram. Lantaran anaknya malah diperlakukan tak semestinya di day care tersebut.

Seperti diikat kakinya di baby chair, mulut dilakban, hingga tak diberi makan dari pagi sampai sore hari.

Bahkan ia menyebut, pernah mendapati ada seperti bekas gigitan dan cubitan pada tubuh anaknya.

Kondisi ini yang kemudian membuat Aya akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan juga memviralkan di media sosial.

"Anak saya pernah ada bekas gigit, biru. Saya tanya ke W (pemilik day care, red), dia bilang tidak ada. Beberapa bekas cubitan juga di paha," ujar Aya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com lewat sambungan telepon, Kamis (8/8/2024) lalu.

Ia memaparkan, temuan bekas gigitan dan cubitan itu sudah beberapa bulan. Sehingga saat divisum, bekas tersebut sudah hilang dan tak bisa jadi bukti.

Aya berkata, anaknya termasuk anak berkebutuhan khusus. Anaknya hiperaktif dan mengalami speech delay atau keterlambatan bicara.

"Sudah diterapi, cuma kan katanya harus dipancing dengan bergaul dengan kawan-kawannya, makanya saya masukkan day care," ucap Aya.

Halaman
123

Berita Terkini