Sambil katanya, pihak berwenang bisa mendeteksi apakah ada korban lainnya yang belum berani bersuara.
Diketahui, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, menetapkan pemilik daycare Early Steps daycare Pekanbaru, wanita berinisial W sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, W dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman di bawah 5 tahun penjara," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Bery, meski sudah ditetapkan tersangka, W tidak ditahan. Lantaran ancaman penjara di bawah 5 tahun.
Sementara satu terlapor lagi, wanita berinisial D yang merupakan pengasuh, masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni W dan D. Sudah 5 orang kita periksa, termasuk terlapor pemilik daycare inisial W dan dan pengasuh berinisial D. Saat ini masih berproses," ujar Bery.
Ia memastikan, penyidik akan bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, dilaporkan seorang ibu bernama Aya Sopia (41).
Ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, F, yang dilakukan oleh pengasuh di daycare tersebut.
Terlapor dalam kasus ini, yakni wanita berinisial W selaku pemilik daycare dan D, seorang pengasuh di tempat itu.
Laporan dilayangkan oleh Aya Sopia secara resmi ke Polresta Pekanbaru, pada 31 Mei 2024 lalu.
Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
Polisi juga tengah mendalami video yang menampilkan dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak pelapor di daycare tersebut.
Menurut informasi, ibu korban, Aya, melapor ke polisi setelah dirinya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya diduga diperlakukan tidak semestinya oleh pengasuh di daycare itu.
Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi.
Ternyata isu yang berkembang menyebut, di daycare tersebut sudah beberapa kali terjadi dugaan kekerasan terhadap anak.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)