TRIBUNPEKANBARU.COM - Meskipun Sudirman bisa dikatakan 'biang kerok' dari kasus kematian Vina dan Eky . Namun , Titin Prilianti berharap enam terpidana lainnya tidak melakukan apapaun pada Sudirman .
Dan inilah detik-detik Sudirman akan dikembalikan ke lapas Cirebon dari Bandung .
Ini akan jadi pertemuan yang menegangkan antara Sudirman dnegan enam terpidana lainnya .
Baca juga: Momen Tono Ajak Sudirman Tidur di Rumah, Makin Jelas , Sudirman Tak Lakukan Pembunuhan Vina dan Eky
Karena Sudirman selama ini memang dinilai sebagai saksi kunci dari kejadian Vina dan Eky ditemukan meninggal dunia .
Ulah pengakuan Sudirman inilah kemudian enam terpidana lainnya juga terimbas . Meskipun semuanya tak mengakui perbuatannya , namun Sudirman malah mengakuinya .
Kini sudah delapan tahun berlalu . Sudirman akan bertemu lagi dengan enam terpidana lainnya .
Bagaimana reaksi mereka nantinya ?
Nah , sebelum terjadi hal yang tak diinginkan , Tintin Priliantia telah melakukan usaha lebih dulu
Untuk diketahui bahwa di Lapas Cirebon terdapat 6 terpidana kasus Vina seperti Eko Ramdani, Eka Sandi, Supriyanto, Jaya, Hadi Saputra dan Rifaldi alias Ucil.
Sedangkan Sudirman menjadi biang kerok penyebab mereka ikut dihukum dalam kasus Vina Cirebon.
Walau begitu Titin Prialianti akan membujuk 6 terpidana kasus Vina Cirebon untuk tidak macam-macam terhadap Sudirman.
"Saya akan kasih pengertian agar mereka menjaga Sudirman," kata Titin Prialianti.
Baca juga: Akhirnya Sudirman Melawan, Ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina, Cabut Kuasa dari Polda Jabar
Sudirman Kembali ke Cirebon
6 terpidana kasus Vina Cirebon akan segera bertemu Sudirman.
Pengacara sedang berusaha memindahkan Sudirman dari Lapas Banceuy ke Lapas Cirebon.
Artinya, Sudirman akan kembali bergabung bersama terpidana kasus Vina Cirebon yang lain.
Sudirman merupakan saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon.
Dari 8 terpidana kasus Vina, hanya Sudirman yang mengaku terlibat.
Kesaksian itulah yang dipakai polisi dalam menetapkan tersangka kasus Vina Cirebon.
Bahkan kesaksian Sudirman juga membuat Pegi Setiawan sempat ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon.
"Dia ngaku terpaksa ngaku karena dilempar batu dan kepalanya disiram air panas," kata Titin Prialianti.
Bahkan Sudirman sampai dipaksa membuat surat mencabut kuasa dari Titin Prialianti.
Baca juga: Dipaksa Akui Pegi adalah Pelaku dalam Kasus Vina, Sudirman Disiksa: Duduk Gelisah Bekas Peluru Karet
Dalam surat juga Sudirman dipaksa menulis untuk tidak dijenguk selain oleh ayah dan ibunya.
Namun kini Sudirman telah melawan.
Menurut Titin Prialianti, Sudirman telah mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.
"Hari Kamis tanggal 22 itu saya sudah mengetahui Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin Prialianti saat live TikTok.
Kini Sudirman telah kembali memberi kuasa pada Titin Prialianti sebagai pengacaranya.
"Sudirman sudah kembali ke pangkuan saya kuasanya," kata Titin Prialianti.
Untuk itulah, Titin Prialianti langsung tancap gas menyertakan Sudirman mengajukan peninjauan kembali (PK) bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Sakit Parah di Punggung, Sudirman Terpidana Kasus Vina Ngaku Tak Kuat Tidur Lebih 3 Jam
"Kita akan melakukan pk bersama 120 orang anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan," kata Titin Prialianti.
Kini Titin dan Peradi tengah mengupayakan agar Sudirman bisa dipindah dari Lapas Banceuy ke Lapas Cirebon.
"Tugas kami untuk mempercepat Sudirman kembali ke Lapas Cirebon," katanya.(*)
( Tribunpekanbaru.com )