Selain itu, Oegroseno juga meminta laboratorium forensik polri hadir untuk menemukan bukti scientifik crime investigation.
"Kolaborasi dengan asing ada. Tapi kalau penyidik import, saya rasa penyidik kita tidak kalah kualitasnya. Mudah-mudahan dengan pernah sekolah FBI, Jerman atau di Mega Mendung lulusan terbaik, ngumpul di CIrebon, perhatian kasus ini bisa terungkap secara utuh. Ini akan membawa nama baik polri," tukasnya.
Seperti diketahui, perdebatan apakah kasus Vina ini kecelakaan atau pembunuhan masih sengit.
Pihak keluarga Vina hingga kini bersikukuh gadis 15 tahun itu tewas karena pembunuhan berencana disertai pemerkosaan.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengatakan sampai saat ini pihaknya meyakini ini pembunuhan berencana disertai pemerkosaan, karena mengacu pada putusan yang sudah inkrah.
Keyakinan keluarga beralasan karena motor yang digunakan Vina dan Eky hanya ada goresan sedikit di sebelah kanan, ponsel masih utuh dan bukti chat hilang.
"Pihak keluarga diwakili Iptu Rudiana terkait masalah hukumnya, mengatakan ditemukan bukti chat ada rencana pembunuhan berencana. Ditambah putusan pengadilan inkrah, jadi kita meyakini ada pembunuhan berencana disertai pemerkosaan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi meyakini kasus ini hanya kecelakaan.
"Terlalu abnyak kejanggalan dari proses kasusnya. Perkara berjalan tanpa didahului proses penyelidikan.
Penangkapan langsung ditingkat penyidikan, sampai persidangan. Terjadi penyiksaan terhadap 8 terpidana ketika menjadi tersangka di polres maupun polda jabar," kata Edwin.
Selain itu, di TKP utama belakang showroom juga tidak ditemuykan jejak seperti darah, kendaraan bermotor, tanah dan rumput di tubuh korban hingga sidik jari korban di pakaian pelaku.
Justru, ada bukti dari ekstraksi ponsel Vina yang menyebut jam sebelum VIna ditemukan tergeletak masih berpesan dengan temannya.
Bukan Iptu Rudiana yang Paling Bertanggungjawab
Selama ini, mantan Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana menjadi pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Namun, menurut pakar hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon.
Pendapat Prof Hibnu Nugroho ini berkebalikan dengan pernyataan Wakapolri Komjen (pur) Oegroseno yang terus mendesak agar Iptu Rudiana bertanggungjawab terkait carut marut penanganan kasus Vina Cirebon.