Karena Sudirmanlah yang mengaku membunuh dan adanya aksi persetubuhan .
Namun , delapan tahun berlalu , kondisi Sudirman secara prikologis terungkap .
Kuasa hukum Sudirman , Titin Prilianti mengungkapkan jika Sudirman tidak bisa tertekan .
" Sudirman memang berbeda dari terpidana lainnya . JIka ia tertekan , maka ia akan panik, "terang Titin, kamis (29/8/2024)
Sudirman direncanakan akan dihadirkan di persidangan PK . Namun untuk merealisasikan rencana tersebut , pihak kuasa hukum akan melakukan tes psikologis .
" Sudirman komunikasinya lambat . Kalau mengingat lama. Dan sering lupa, ' ungkap Jutong Wongso kuasa hukumj terpidana kasus Vina
Akan Dipindahkan ke Cirebon
Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon besok, Jumat (30/8/2024).
Sudirman akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung, ke Lapas Kelas I Cirebon.
Sebelum berada di Lapas Banceuy, Sudirman ditahan di rutan Polda Jabar selama tiga bulan.
Kepada keluarga dan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku diintimidasi oleh penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Bukti Batu yang Disita Penyidik dari Sudirman, Pengacara: Kalau Giok Pasti Mahal
Bahkan Sudirman mengaku disuruh menulis surat pernyataan tidak ingin ditemui oleh siapapun.
Saat berhasil ditemui keluarganya, Sudirman lalu mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.
Kini Sudirman pun akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan 6 terpidana lainnya.
"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin bahwa Insyaallah hari Jumat besok akan dikembalikan ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM di Youtube Pengacara Toni, Kamis (29/8/2024).