Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.
Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB.
"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.
Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Misteri Pria Bermasker Diduga Pembunuh Mayat Wanita Dalam Lemari, CCTV Tak Bisa Dilihat
"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Resti widia ditemukan tak bernyawa dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, 25 September 2024.
Saat ditemukan, kondisi jasad Resti Widia dalam keadaan terikat.
Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.
Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.
Kasus ini tentu saja masih dalam penyelidikan pihak kepolisian . Harapan keluarga tentu saja pelaku pembunuh Resti Widia akan terungkap . (*)
( Tribunpekanbaru.com )