Tak Dikasih Jatah Istri Karena Sering Mabuk, Alasan Pria di Pelalawan Ini Lecehkan Anak Tirinya 

Penulis: johanes
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka MS berusia 60 tahun (sudut kiri) pelaku pencabulan anak tirinya yang masih berumur 10 tahun di Kecamatan Pangkalan Kerinci, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Pelalawan, Senin (28/10/2024).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Pelalawan Riau dicabuli oleh ayah tirinya MS alias Kopral (60).

Tersangka diringkus polisi setelah ibu korban berinisial HS membuat laporan ke Polres Pelalawan.

Tersangka MS sudah dua kali melecehkan putri tirinya itu. 

"Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu korban pada 15 Agustus lalu dan dilaporkan ke Polres Pelalawan. Pelaku merupakan ayah tiri dan korban anak tersebut," kata Waka Polres Pelalawan, Kompol I Komang Aswatama kepada awak media, Senin (28/10/2024).

Awalnya, ibu korban berinisial HS mengantarkan putrinya ke sekolah pada 15 Agustus lalu.

Di perjalanan menuju ke sekolah, HS menanyakan putrinya perlakuan tersangka MS selama ini seperti memarahi hingga melecehkannya.

Gadis belia itu menjawab jika dirinya pernah dicabuli oleh tersangka MS alias Kopral.

Ayah tirinya itu memasukan jarinya ke area sensitif korban dan menindihnya sebanyak 2 kali.

Mendapatkan pengakuan dari korban anak, HS menanyakan hal itu langsung kepada pelaku.

Tetapi Kopral mengelak dan tak mengakuinya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Siak Riau Pacari Adik Kelasnya Hingga Hamil, Kabur Setelah Ketahuan

Baca juga: Cegah Tahanan Tertular Penyakit, Pria Gay Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Riau Diantar ke RS

 

Lantaran tidak mengaku, HS melaporkan kasus itu ke Polres Pelalawan pada 1 Oktober lalu.

Mengetahui dirinya dilaporkan istrinya tersebut, pelaku memilih melarikan diri ke Provinsi Sumatera Utara. 

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim kita, pelaku berhasil diringkus di daerah Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dan dibawa ke Polres Pelalawan," tambah Kompol I Komang.

Setelah diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Pelalawan, MS alias Kopral mengakui perbuatannya yang telah mencabuli putri tirinya sebanyak 2 kali.

Halaman
12

Berita Terkini