KPK OTT di Pekanbaru

KPK OTT PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Diperiksa di Polresta

KPK OTT PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap KPK tersebut dilakukan di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Suasana Polresta Pekanbaru tempat Risnandar Mahiwa diamankan pasca OTT, Senin (2/12/2024) malam 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kabarnya dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam.

Risnandar informasinya menjalani proses pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru.

Pantauan di lokasi, tampak pagar ditutup. Wartawan belum diperkenankan masuk. Beberapa personel polisi berjaga-jaga.

Kabarnya, ada sejumlah orang lainnya yang ikut diamankan. Namun belum bisa dipastikan berapa orang dan bagaimana status mereka.

Baca juga: KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Baca juga: Breaking News: KPK OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru, Masih Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin

 

Isu yang berkembang, OTT ini berkenaan dengan proyek pengangkutan sampah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan soal adanya OTT ini.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Pj Wako Pekanbaru Sempat Jalani Serangkaian Agenda di Perkantoran Pemko

Baca juga: 6 Bulan Bertugas, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Ini Track Recordnya

Baca juga: KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar, DPRD Pekanbaru Harap Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Saat ini, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkap Ghufron.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved