Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

Pesan Pj Wako untuk Puluhan Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru yang Jalani Pemeriksaan KPK

Puluhan pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik KPK

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik KPK hingga, Rabu (15/1/2025) kemarin.

Mereka menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga pejabat di pemerintah kota.

Ketiganya yakni Risnandar Mahiwa (Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru) dan Novin Karmila (Mantan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru). Mereka terjaring dalam OTT KPK pada awal Desember 2024 lalu.

"Dalam pemeriksaan ini harus dijalani, guna memastikan ada atau tidaknya penyelewengan atau kesalahan dalam administrasi," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Rabu (15/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, seluruh jajaran ASN di pemerintah kota mesti fokus menjalani aturan yang ada. Mereka bisa menjalani kegiatan yang sudah terprogram untuk tahun 2025.

"Kita sudah kita ingatkan, tapi karena mereka diperiksa tentu ada rasa khawatir," adanya.

Dirinya mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Mereka juga bisa memulai kegiatan yang ada dari awal tahun ini.

"Kita harus tetap semangat, seperti saya sampaikan dari awal tetap optimis dan semangat kerja," terangnya.

Roni mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah kota bisa menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Mereka bisa mengikuti aturan berlaku.

"Jangan coba lari dari aturan, panduan itu sudah ada maka kerjakan sesuai panduan," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved