Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

Kadis Perkim Pekanbaru dan 9 Orang Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks PJ Wali Kota

Salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diperiksa KPK yakni Mardiansyah, selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkim.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Satu pintu di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru disegel penyidik KPK pada awal Desember 2024 silam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan kawan-kawan, Kamis (16/1/2025). 

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Ia menyebut, pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK dalam upaya untuk menuntaskan dugaan rasuah dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan daerah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diperiksa KPK, yakni Mardiansyah, selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkim.

Kemudian, yang turut diperiksa, ITD, selaku Kabid Wasnas dan PK Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru (2019-Sep 2024), M, Kabid Ideologi Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru 4. RD, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pemkot Pekanbaru, MM, Kabid Pra Sarana Utilitas Umum Dinas Perkim Pemkot Pekanbaru, CB, Pemimpin Kas Tenayan.

Selanjutnya, R, Sekdis Perkim Pemkot Pekanbaru, S, Kasubbag Umum Dinas Perkim Pemkot Pekanbaru, WA, Kasubbag Keuangan Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru dan AH, Head Teller Cabang Pekanbaru Sudirman.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024. 

Di mana dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menangkap tangan 3 orang tersangka.

Mereka yaitu eks PJ Wali Kota, Risnandar Mahiwa, eks Sekda, Indra Pomi Nasution, dan eks Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, Novia Karmila.

Pada Rabu (15/1/2025), kemarin, sebanyak 10 saksi juga sudah diperiksa.

Mereka adalah, WD Kepala UPT Pelayanan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemko Pekanbaru, HS, Plt. Kaban Kesbangpol Pemko Pekanbaru.

Kemudian SAM, Asisten III Pemko Pekanbaru. FI, Kementerian Dalam Negeri, SA, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdako Pekanbaru, MA, Inspektur Pembantu Investigasi, IH, Asisten II Pemko Pekanbaru, WY , Kabid DLHK Kota Pekanbaru, EUS, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemko Pekanbaru, serta PIT, Bendahara Bakesbangpol.

Pada Selasa (14/1/2025), KPK sudah memeriksa Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah.

Selain Edward, KPK juga memeriksa 9 orang lainnya.

Di antaranya, EDR, Bendahara Dinas Perhubungan Pekanbaru, RB, Tenaga Harian Lepas Dinas PUPR, Masykur Tarmizi, Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, SFR, Kasubbag Keuangan Dinas PUPR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved