TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Informasi transaksi narkoba jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Pekan Arba Tembilahan berhasil ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Seorang pria berinisial WDM (45) berhasil ditangkap sebelum melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, setelah memastikan keberadaan tersangka akhirnya tim berhasil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam tas selempang.
“Dua paket sabu dalam kotak rokok serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor dan dua unit ponsel juga diperoleh dari pelaku,” jelasnya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil ini menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkas Kasat.
(Tribunpekanbaru.com/ T. Muhammad Fadhli)