"Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp 85,9 miliar dari Rp 129,7 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21 persen," ujar Irfan.
Irfan menjelaskan, anggaran yang tersisa untuk Badan Penyelenggara Haji sebesar Rp 43,8 miliar, atau 33,7 persen dari anggaran semula.
Dia lantas mengharapkan pergeseran dana dari Kemenag sebesar Rp 50 miliar bisa segera terealisasi.
Sementara itu, Irfan menyampaikan pihaknya kekurangan anggaran untuk belanja pegawai sehingga tidak mampu membayar gaji pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp 3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp 24,6 miliar," imbuh Irfan. (*)
( Tribunpekanbaru.com )