Narkoba di Pelalawan

Polres Pelalawan Sita Senjata Api, Uang Rp 20 Juta Hingga Sabu di Rumah DPO Kasus Narkoba

Penulis: johanes
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR SABU - Dua tersangka bandar dan pengedar sabu diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (5/3/2025) bersama barang bukti 45 gram sabu, senjata api rakitan berikut peluru, serta uang Rp 20 juta.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelalawan menemukan Senjata Api (Senpi) dan uang Rp 20 juta hingga sabu-sabu 45 Gram saat menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu (5/3/2025) lalu. 

Pelaku bernama Joni Fergaulan Gultom (39) yang tinggal di Dusun lll Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Pangkalan Kuras.

Joni Fergaulan Gultom ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat digeledah, polisi menemukan seluruh barang bukti tersebut di dalam kamarnya. 

"Yang bersangkutan merupakan DPO yang sudah lama kita cari. Ada sepucuk senjata api rakitan dan sejumlah uang serta sabu," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/3/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari DPO Joni Fergaulan Gultom yakni 10 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 gram.

Empat ball plastik bening klep merah, sebuah kotak mainan, tissu, telepon genggam.

Kemudian uang tunai Rp 20 juta yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.

Ada juga sepucuk Senpi rakitan berikut 3 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm.

Penangkapan bandar narkoba itu berawal dari seorang pengedar sabu-sabu yang ditangkap lebih dulu oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan.

Pelaku bernama Pemra Simamora (26) yang tinggal di Desa Kesuma Kilometer 60, Pangkalan Kuras pada Selasa (4/3/2025) malam. 

Tim Opsnal menerima informasi jika di Pasar Desa Kesuma Kilometer 60 sering terjadi transaksi narkoba.

Baca juga: Ditemukan Jongkok Sambil Pegang Timba Air, Warga Pelalawan Ini Ternyata Sudah Meninggal Dunia

Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Truk Tercebur ke Sungai yang Tewaskan 15 Orang di Pelalawan

Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing memimpin penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka Pemra Simamora sesuai dengan ciri-ciri yang diterima.

Setelah gerak-gerik pria itu dipantau, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka pertama kita amankan di belakang Pasar Bukit Kesuma. Langsung digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti," tambah Kasat Liston Sihombing.

Halaman
12

Berita Terkini