TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sudah memberi sinyal, pemilihan RT RW yang periodisasinya habis, digelar usai Lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini.
Agung meminta, pemilihannya lebih mengedepankan musyawarah, dan nantinya akan dibuatkan regulasi dalam Perwako. Hal ini seiring menunggu pembahasan Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kota Pekanbaru, pengganti Perda Nomor 12 Tahun 2002 Tentang RT/RW.
Merespon hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa pihaknya sangat setuju pemilihan RT RW disegerakan. Apalagi dibuatkan payung hukumnya melalui Perwako Pekanbaru.
"Iya, pasti sepakat kita (pemilihan RT RW) usai Idul Fitri. Karena sekarang, sangat banyak RT RW yang masa jabatannya habis. Dalam rapat kita bersama Sekda kemarin, ini juga kita usulkan," sebut Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (16/3/2025).
Diakui, dengan percepatan pemilihan RT RW yang baru, maka ini sangat membantu masyarakat untuk berurusan administrasi.
"Kebijakan Pak Wako Agung ini kita nilai sudah tepat. Tidak perlu berlama-lama. Apalagi menunggu Perda baru, itu pembahasannya cukup lama. Yang pasti kebijakan ini kita dukung bersama lah," aku Politisi senior PDI-P ini.
Mengenai sistem akan mengedepankan musyawarah, untuk menghindari perpecahan sesama masyarakat, legislator Payung Sekaki tersebut juga sepakat.
Sebab, dengan mendepankan musyawarah, masyarakat itu sendiri yang menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing. Baik itu Ketua RT maupun Ketua RW.
Namun begitu, perlu juga pendampingan dari pemerintahan di bawah. Apakah dari kelurahan atau pun kecamatan. Tujuannya, bila terjadi silang pendapat, ada pihak yang menengahinya secara independen.
"Kita harapkan ini berjalan lancar dan sesuai harapan, usai Idul Fitri dilaksanakan. Yang paling penting lagi, tidak ada pihak yang bermain-main, karena menjagokan calon tertentu. Semua ada mekanisme melalui Perwako nanti," pinta politisi senior ini lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).