Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Hari Ini Eks Pj Wako Risnandar Mahiwa & 2 Bawahannya, Tsk Korupsi Hasil OTT KPK Pindah ke Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPINDAHKAN KE PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa (tengah) bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (kanan) dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru Novin Karmila (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari. Pada Selasa (15/4/2025) ini, ketiga tersangka tersebut penahanannya dipindahkan ke Pekanbaru.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan pasca penangkapan terhadap para tersangka.

Baca juga: OTT KPK Jadi Peringatan Bagi Seluruh ASN di Pemko Pekanbaru

Adapun tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan yang sudah kami lakukan serta untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan perkara ini.

Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, serta barang-barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat.

Terkait kasus ini, KPK juga terus mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik dan penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini