Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

OTT KPK Jadi Peringatan Bagi Seluruh ASN di Pemko Pekanbaru

OTT KPK pada pekan kemarin juga jadi peringatan bagi Pj Wali Kota Pekanbaru sekarang yang baru bertugas beberapa hari.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Seorang petugas melintas di depan ruang Wali Kota Pekanbaru di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada pekan kemarin ternyata menjadi peringatan bagi seluruh ASN.

Apalagi kasus ini menjerat sejumlah pejabat di Kota Pekanbaru.

Mereka yakni Risnandar Mahiwa (Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru) dan Novin Karmila (Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru).

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Mereka jangan sampai keluar dari koridor yang sudah ada.

"Ini semua menjadi peringatan bagi kita semua, agar bisa menjalankan tugas sesuai aturan," papar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Disebut Dalam Ekspos OTT KPK, Kadishub Pekanbaru Akui Siap Beri Keterangan di Depan Pendidik KPK

Baca juga: TAMPANG Novin Karmila yang Terjerat OTT KPK di Pekanbaru: Alirkan Uang Haram ke Rekening Anak

Menurutnya, OTT KPK pada pekan kemarin juga jadi peringatan bagi dirinya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru yang baru bertugas beberapa hari.

Ia mengatakan bahwa tidak ada jaminan seseorang kebal terhadap jeratan hukum.

"Tidak ada jaminan bagi siapa pun, kalau memang ada hal yang melanggar hukum tentu bakal ditindak," tegasnya.

Dirinya mengaku sudah mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia juga mengingatkan  agar menjalani tugas sesuai aturan yang ada.

"Ini arahan dari pak mendagri, kita jalankan tugas sesuai aturan dan koridor yang ada," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved