Oleh: Kasmanto Rinaldi, Kriminolog UIR
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Harus kita pahami hakikat Rutan atau Lapas itu adalah mengakui kesalahan yang dilakukan para penghuninya, sebagai ajang pembinaan.
Dibina agar lebih baik dan menyadari kesalahannya dan dilakukan pembinaan serta menyadarkan untuk dipersiapkan dikembalikan ke masyarakat dengan sudah dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya.
Sejatinya hakikat Rutan atau Lapas seperti itu.
Logikanya, kalau mereka justru berbuat hal-hal itu di Rutan atau Lapas, tujuannya jauh panggang dari api.
Di dalam sana mereka tidak memperbaiki diri.
Padahal periodesasi mereka di dalam Rutan dan Lapas ada batasnya.
Ini bisa jadi, keluar dari Rutan atau Lapas mereka lebih buruk lagi dari sebelumnya.
Orang yang masuk Rutan atau Lapas itu harusnya lebih baik setelah keluar. Ini tidak.
Ini sangat mencederai. Ternyata benar adanya. Peredaran narkotika atau narkoba serta kegiatan yang tidak rasional, ternyata benar adanya di Rutan atau Lapas, terbukti.
Rutan atau Lapas menjadi sekolah bagi para penjahat.
Setelah mereka keluar, bukannya berubah lebih baik, bahkan mereka mendapatkan ilmu kejahatan yang lebih tinggi lagi.
Sehingga para residivis nyaman di lapas. Mereka dapat ilmu untuk menunjang kejahatan mereka lagi. Peningkatan, sehingga wajar para residivis kembali buat kejahatan.
Baca juga: Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Dicopot, Diperiksa Buntut Viral Napi Dugem Dalam Sel
Sistem mendukung para pelaku kriminal kerja lagi bahkan lebih tinggi ilmunya sebelum masuk. Ini kesedihan kita. Bukan main-main ini.
Barang-barang itu masuk bukan sekali jalan.