Berita Artis Terkini

Langkah Baim Wong Bak Senjata Makan Tuan Usai Bocorkan Rekaman Soal Paula Selingkuh

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN BAIM WONG - Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim Wong mengaku siap berbagi hak asuh anak jika semua gugatannya dikabulkan oleh pengadilan.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baim Wong bak senjata makan tuan imbas bocorkan rekaman suara pergoki Paula Verhoeven selingkuh, kini terancan 8 tahun penjara. 

Alih-alih mendapat dukungan dari warganet soal Paula Verhoeven yang tepergok selingkuh, Baim Wong justru bernasib apes. 

Dirinya bisa dikenai ancaman hingga 8 tahun penjara, atas tersebarnya rekaman percakapannya diduga saat memergoki mantan istrinya, Paula Verhoeven berselingkuh.

 Tak hanya itu, Baim juga diduga diam-diam merekam pembicaraannya saat menjatuhkan talak tiga pada wanita yang sudah dinikahinya selama 6 tahun tersebut.

Hal ini diungkap praktisi hukum, Agustinus Nahak mengatakan, aksi Baim Wong diam-diam merekam percakapannya untuk dijadikan bukti di pengadilan bukanlah tindakan yang tepat.

Bahkan, Baim sendiri bisa dikenai pidana atas aksinya itu.

"Sekarang ada rekaman yang muncul setelah adanya perceraian dan rekaman itu sangat merugikan salah satu pihak. Ada undang-undang ITE merekam tanpa izin, ya itu ancaman hukumannya 8 tahun dan denda kurang lebih 3 miliar," tegas Agustinus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, merekam sesuatu memerlukan izin dan kesepakatan kedua belah pihak.

"Ini menjadi satu edukasi bagi seluruh rakyat Indonesia, kalau merekam itu harus seizin daripada yang direkam," tandasnya.

Untuk mengunggahnya ke media pun juga memerlukan izin.

"Mengupload ke media sosial pun harus juga seizin yang direkam, karena kalau tidak ada (izin), konten-konten atau suara atau rekaman yang sensitif yang merugikan salah satu pihak, maka salah satu pihak tersebut bisa mengambil langkah hukum dan upaya hukum," jelasnya.

Dia menyarankan Paula untuk menempuh langkah hukum.

"Saya sarankan kepada Paula untuk melakukan langkah dan upaya hukum terkait dengan rekaman yang berseliweran di media sosial," kata Agustinus menyarankan.

Dirinya berharap, dengan laporan Paula ini, Baim menerima efek jera karena telah merekam diam-diam.

"Karena ada undang-undangnya ya, supaya orang siapa pun itu jangan merekam diam-diam tanpa izin," tandasnya.

Halaman
123

Berita Terkini