TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Orangtua di Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibuat panik karena ulah sekelompok remaja di dua kecamatan tersebut.
Pasalnya dua kelompok remaja dari dua kecamatan tersebut hampir terlibat tawuran.
Beruntung aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida berhasil melakukan deteksi dini dan memediasi kedua kelompok remaja yang rata-rata masih berumur belasan tahun.
Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran berkenaan dengan penyebab timbulnya konflik diantar dua kelompok remaja tersebut.
Misran menyebutkan bahwa persoalan ini disebabkan hubungan asmara atau cinta monyet.
Ia menjelaskan sebelumnya seorang remaja laki-laki dari Kecamatan Rengat Barat yang identitasnya disembunyikan memiliki hubungan dengan seorang remaja perempuan warga Kecamatan Seberida.
"Hubungan diantar remaja itu sudah putus, tapi si perempuan merasa tidak senang karena masih didatangi terus oleh mantannya," ujar Misran, Senin (19/5/2025).
Persoalan antar dua remaja yang merasakan cinta monyet itu kian memanas hingga melibatkan rekan-rekan dari dua belah pihak.
Baca juga: 10 Remaja Diamankan, Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Dua Kecamatan di Inhu
Baca juga: Belawan Mencekam: Tawuran Pecah, Wajah Kapolsek Berdarah-darah
Perselisihan semakin melebar ketika kedua kelompok saling melakukan aksi perlawanan dengan perkelahian, pengeroyokan hingga aksi pembakaran sepeda motor.
Menurut informasi yang diterima dari Kepolisian, konflik tersebut bermula pada Maret 2025 lalu.
Semenjak saat itu, terjadi sejumlah runtutan kejadian seperti pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor yang terjadi pada 10 April 2025 di Jalan Gerbang Sari, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Korbannya adalah seorang remaja berinisial F.
Dilanjutkan pada tanggal 10 Mei 2025, terjadi aksi perkelahian di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Pada kejadian itu satu unit sepeda motor dibakar.
Puncaknya pada tanggal 17 Mei 2025, kedua kelompok direncanakan akan melakukan aksi tawuran.
Beruntung aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida bergerak cepat mendeteksi para pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran. Sebanyak 10 orang remaja dan sejumlah senjata tajam diamankan petugas Kepolisian.