Selain memediasi, Polisi juga memanggil orangtua dan wali para remaja tersebut agar diberikan pembinaan.
Dalam mediasi tersebut, para remaja dari dua kecamatan menyatakan telah saling memaafkan, sepakat menanggung kerugian masing-masing, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersamakepolisian wali dan disaksikan oleh aparat kepolisian.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)