Bantuan Subsidi Upah

Penerima BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Lewat Data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Kemenaker

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERIMA BSU- Cara mengecak penerima BSU RP 600 ribu pakai data BPJSTK

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini cara mengecak penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) Rp 600 ribu lewat data BPJS ketenagakerjaan dan Situs Kemenaker.

Bagi pekerja dan honorer berpotensi mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini akan menyisir sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, pemeritah akan menjadikan satu termin yakni pembayaran hanya satu bulan saja yakni pada Juni dengan nominal Rp 600 ribu.

Nah, bagi anda untuk memastikan apakah masuk dalam data penerima, bisa melakukan pengecekan lewat data BPJS serta kemenaker

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis situs khusus untuk cek penerima BSU 2025. Namun, jika mengacu pada mekanisme BSU 2022, terdapat beberapa platform resmi yang dapat digunakan:

Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja dapat masuk dengan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.

Portal Kementerian Ketenagakerjaan

Akses: www.bsu.kemnaker.go.id

Registrasi dan login untuk melihat status penerima BSU, jika fitur kembali digunakan tahun ini.

Melalui Perusahaan/Pemberi Kerja

Pendaftaran penerima BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri ke kantor BPJS atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja berdasarkan data BPJS aktif.

Penerima BSU dan Nominal Bantuan

Halaman
1234

Berita Terkini