TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini cara mengecak penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) Rp 600 ribu lewat data BPJS ketenagakerjaan dan Situs Kemenaker.
Bagi pekerja dan honorer berpotensi mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini akan menyisir sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Namun, pemeritah akan menjadikan satu termin yakni pembayaran hanya satu bulan saja yakni pada Juni dengan nominal Rp 600 ribu.
Nah, bagi anda untuk memastikan apakah masuk dalam data penerima, bisa melakukan pengecekan lewat data BPJS serta kemenaker
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis situs khusus untuk cek penerima BSU 2025. Namun, jika mengacu pada mekanisme BSU 2022, terdapat beberapa platform resmi yang dapat digunakan:
Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja dapat masuk dengan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.
Portal Kementerian Ketenagakerjaan
Akses: www.bsu.kemnaker.go.id
Registrasi dan login untuk melihat status penerima BSU, jika fitur kembali digunakan tahun ini.
Melalui Perusahaan/Pemberi Kerja
Pendaftaran penerima BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri ke kantor BPJS atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja berdasarkan data BPJS aktif.
Penerima BSU dan Nominal Bantuan